Tugas Pokok dan Fungsi

A. TUGAS

    Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan

    pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.

B. FUNGSI

    1. Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya

    2. Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya

    3. Wahana pendidikan bidang kesehatan, wahana, program intership,

        dan/atau sebagai jejaring rumah sakit pendidikan.